Ketika menu "Pendaftaran cetak ktp elektronik" di klik, langsung di arahkan ke laman ini : https://ktpel.cirebonkab.go.id/Daftar.
Pada laman itu ada keterangan : harap diperhatikan, 1 Nomor HP hanya untuk 1 Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK). Jika Nomor KK dan NIK anda tidak berhasil didaftarkan, lakukan verifikasi ulang data keluarga anda di Kantor Kecamatan/Disdukcapil dengan membawa Kartu Keluarga asli.
Keterangan lainnya, Daftar online KTPel dimulai Pkl 05.30 WIB. KTPel yang telah dicetak dapat diambil di Kantor Kecamatan. Selain antrian online cetak KTPel langsung, dibuka juga daftar cetak KTPel melalui Kecamatan dengan syarat:
1. Membawa copy KK terbaru;
2. Membawa KTPel rusak/Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
Baca Juga: Inalillahi, Sahrul Gunawan Terbaring dan Gunakan Oksigen Di Rumah Sakit
Apabila di laman utama diklik menu "Akta kelahiran online" akan masuk ke laman https://aktaonline.cirebonkab.go.id/akta_online
Sedangkan bila menu "Sintren" diklik diarahkan masuk ke https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/sintren/login