Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Kemenag Ingatkan Pelunasan Biaya Perjalanan

8 Mei 2023, 18:36 WIB
Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Kemenag Ingatkan Pelunasan Biaya Perjalanan ///Pexels/Haydan As-soendawy


Literasi News – Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Disamping itu, Kementerian Agama juga berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” ucap Menag Yaqut dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221.000 Orang, Tidak Ada Pembatasan Usia

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji regular dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 1444 H

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“ Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudia dijadikan sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag.

Bersamaan dengan itu, kata ia, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan.

Tahap selanjutnya adalah pelunasan. Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler