Jabar Catatkan Rekor, Raperda APBD 2023 Disetujui Lebih Cepat usai Ditandatangani Akhir Oktober

4 November 2022, 19:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2022). /Dok Humas Jabar

Literasi News - Provinsi Jawa Barat menorehkan catatan terbaik mengenai penyusuna. RAPBD 2023. Dimana APBD 2023 disetujui lebih oleh Pemda Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat sebelum bulan November.

Persetujuan APBD tahun 2023 di Jawa Barat ini merupakan paling cepat dibanding dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Harapannya dengan percepatan nerbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.

Baca Juga: Proposal Matching Fund Vokasi 2022 Naik 300%, Semakin Signifikan Tingkatkan Metode Pembelajaran Mahasiswa

Percepatan pesetujuan bersama raperda APBD, juga diharapkan agar kinerja Pemdaprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," ujar Ridwan Kamil saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung belum lama ini.

Gubernur berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," Kata Ridwan Kamil.

Gubernur dalam pendapat akhir juga menyampaikan volume anggaran 2023  direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Baca Juga: Menuju Piala Dunia Qatar 2022: Jadi Pencetak Gol Terbanyak, Miroslav Klose Masuk 100 Great World Cup Moments

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang besarnya Rp1,08 triliun akan digunakan untuk pemenuhan dana cadangan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, pembayaran cicilan pokok utang, dan penyertaan modal kepada BUMD.

Gubernur berharap dengan persetujuan ini akan menjamin pembangunan Jabar semakin maju dan sejahtera.

"Ini juga semoga menjamin semangat kita membangun Jawa Barat juara lahir batin, terpadu, serasi dan berkelanjutan," ujarnya

Selain Raperda APBD 2023, Gubernur juga menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat tahun 2022-2024.

Dua raperda ini untuk selanjutnya segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian dievaluasi.

Perda RTRW tahun 2022-2042 yang akan ditetapkan ini, merupakan upaya untuk mewujudkan pembangunan di daerah Provinsi Jawa Barat yang terpadu, serasi dan berkelanjutan.

Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Dewan, khususnya Panitia Khusus VI yang telah bersungguh-sungguh mencermati dan menajamkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler