PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Ruhimat Rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan

18 Juli 2021, 11:47 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Bupati Ruhimat Rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram/@prokompim.subang

Literasi News - PPKM Darurat Diperpanjang sampai akhir Juli. Bupati Subang Ruhimat menggelar rapat dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Salah satu poin yang dibahas khusus adalah penerapan Prokes di sektor industri. Diketahui Subang termasuk daerah yang cukup banyak pabriknya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, setiap perusahaan wajib menjalankan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun Ini Dibuka Hingga 15 Agustus 2021. Ini Syarat dan Berkas yang Disiapkan

Dikutip literasinews.com dari akun Instagram @prokompim.subang, Pemda Subang yang langsung dihadiri oleh Bupati Subang H Ruhimat, menggelar rapat koordinasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala daerah lain se Jawa Bali.

Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa poin yang harus dijalankan oleh setiap pemerintah daerah utamanya Satgas Covid-19.

Rapat digelar pada 17 Juli 2021 secara virtual yang dipimpin Menko bidang kemaritiman dan Investasi jendral TNI (purn) Luhut Binsar Pandjaitan di Desa Cintamekar Kecamatan Serangpanjang.

Baca Juga: Nilai Passing Grade CPNS dan PPPK 2021

Berikut merupakan poin arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait penerapan PPKM di sektor industri.

1. Penerapan protokol kesehatan yang ketat setiap perusahaan untuk para karyawannya. 100% wajib menggunakan Masker.

2. Penerapan mitigasi oleh perusahaan terkait penanganan wabah covid 19 di sektor industri sesuai aturan yang di keluarkan kementerian perindustrian dan perdagangan.

3. Pengelompokan industri esensial dan kritikal agar dikaji dan diperbaharui oleh kementerian perindustrian dan perdagangan.

Baca Juga: Soroti Pedagang yang Dipenjara Karena Langgar PPKM Darurat, dr Tirta : Bukan Solusi

4. Untuk Kabupaten padat industri agar memetakan dan membuat pengelompokan sebaran daerah industri.

5. Industri diprioritaskan untuk melaksanakan vaksinasi kepada para pekerja yang difasilitasi oleh perusahaan.

6. Tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak patuh dan melanggar aturan PPKM darurat sektor industri.

7. Agar berbagai satuan tugas di masing-masing daerah saling berkoordinasi, bersinergi dan aktif mengambil peranan atas penerapan PPKM Darurat di sektor industri.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Kompak Imbau Dana Kurban untuk Atasi Warga yang Terpapar Covid-19

"Wargi Subang, mari kita berikhtiar bersama untuk memutus mata rantai covid 19, jaga diri dan jaga sesama dengan menerapkan 5M."

"Semoga kelak kehidupan berangsur membaik dan pulih. Aamin," tulis akun @prokompim.subang. ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler