TV Analog Akan Dihentikan, Berikut Penjelasan Kominfo Tentang Migrasi Siaran TV dari Analog ke Digital

11 Maret 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi TV Digital /Pixabay.com/Andrés Rodríguez/

Literasi News - Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan melakukan percepatan transformasi digital.

Percepatan trasnformasi digital tersebut yakni dengan menggantikan siaran analog menjadi siaran digital.

Hal tersebut dilakukan oleh Kominfo untuk memperkuat sektor penyiaran digital, agar masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas.

Baca Juga: Kejadian Langka, Seorang Gadis Temukan Bayi Ular Bersembunyi di Inhaler Asma Miliknya

Sebagaimana dilansir Literasinews.com dari laman resmi Kominfo pada Kamis, 11 Maret 2021, Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli menjelaskan Kominfo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, ketika kita memasuki era digital, salah satu yang menjadi komitmen kita adalah bagaimana memberikan layanan internet yang baik, bagaimana memberikan quality of service yang baik bagi masyarakat,” kata Ahmad M. Ramli.

Dia juga menyatakan saat ini masyarakat Indonesia ingin menyaksikan siaran televis dengan kualitas yang baik.

Baca Juga: Libur Panjang! 35 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Ditutup, Berikut Daftarnya

“Nah, disinilah kita memerlukan yang disebut dengan bagaimana kita harus melakukan transformasi ini, salah satunya migrasi dari TV analog ke digital,” paparnya.

Ahmad M. Ramli juga menyebutkan bahwa Indonesia tertinggal auh oleh negara berkembang lainnya dalam siaran televisi digital. Sementara negara berkembang lain sudah menikmati TV digital ini.

"Jadi kita ini sudah agak terlalu lama tersandera pada TV dengan sistem analog. Kenapa saya katakana dalam petik ‘tersandera’, karena negara-negara di dunia itu sudah bergerak semua ke digital," ujarnya.

Baca Juga: Bocoran Radha Krishna Hari Ini Kamis 11 Maret 2021, Krishna Belum Memaafkan Pandawa Karena Menghina Wanita

Sejak dasawarsa lalu, kata Ahmad M. Ramli Telecommunication Union (ITU) mengatakan agar TV seharusnya telah beralih ke digital.

Jika hal tersebut dilakukan infrastruktur internet broadband ini akan bisa dipacu lebih cepat.

"Jadi seperti yang kita lihat di sini, bahwa kalau migrasi dari analog ke digital ini berhasil dilakukan, infrastruktur internet broadband ini akan bisa kita pacu lebih cepat," ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Indonesia di Arab Saudi, Singapura, Jepang, hingga Belanda, Segera Daftar

Dia juga mengungkapkan migrasi siaran digital ken siaran analog akan mulai dilakukan mulai tanggak 2 November tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut sesuai denga ketetapan yang tertera dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

"Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan 2 November 2022 itu adalah berhentinya siaran analog dan semua kita harus bergerak ke digital," pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler