Literasi News - Setelah berhenti beroperasi guna menghindari penumpukan massa di saat pandemi covid-19, pelayanan Samsat Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, kembali beroperasi.
Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya
Baca Juga: Program KPR Bersubdisi Dibuka, Diberi Uang Muka Rp4 juta dan Cicilan 20 Tahun, Ini Persyaratannya
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat, dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, ada baiknya Anda mempersiapkan hal-hal tersebut di bawah ini yaitu :
- STNK asli
- KTP asli sesuai yang tercantum di STNK
Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya
Baca Juga: Begini Kehidupan Syekh Ali Jaber Semasa Kecil sampai Dianugerahi Jadi WNI oleh Presiden SBY
Pelayanan Samsat Purwakarta pada Jumat 26 Februari 2021 akan berada di 3 tempat yaitu :
1. Samsat Keliling di Pasar Simpang Purwakarta pukul 8.00-12.00
2. Samsat Gendong di MPP Bale Madukara (Pasar Juma'ah) pukul 8.00-14.00
Baca Juga: Tiga Amalan Rutin Syekh Ali Jaber, Dari Sejak Bangun hingga akan Tidur, Mudah Dilakukan
3. Samades di Kantor Desa Citeko, Plered, pukul 8.00-12.00
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. *