Fadilah atau Keutamaan Puasa di Hari Ke 13 Bulan Ramadhan

- 15 April 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi ramadhan.
Ilustrasi ramadhan. /Tangkapan layar pexels

Literasi News - Dibulan Ramadhan setiap pahala akan dilipatgandakan, puasa ramadhan wajib hukumnya bagi umat Islam.

Umat Islam diharamkan untuk meninggalkan puasa kecuali orang yang memiliki uzur atau halangan seperti musafir orang sakit ibu hamil dan menyusui serta orang lanjut usia.

Pada bulan suci ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari malam seribu bulan yaitu (Lailatul Qadar), pada hari ke 17 bulan suci ramadhan, hari dimana Al-Qur'an diturunkan dimana sering kita sebut (Nuzulul Qur'an).

Baca Juga: Tanggapi Sinyal Kenaikan Harga Pertalite dan Solar, AMJM : Negara Sudah tidak Mampu Mensubsidi Rakyat

Berikut Fadilah berpuasa di hari Ke-11 di bulan ramadhan, yang diambil dari Kitab shahih yang telah di “Tahqiq”, yaitu kitab Fadhâil Al-Asyhur Ats-Tsalâtsah yang di tulis oleh Syeikh Muhammad bin Ali bin Husein bin Musa bin Babawayh Al-Qumi mengatakan:

Berpuasa di hari ke-13 bulan suci ramadhan :

"Allah mencatat bagi kalian pahala seperti pahala ibadah penduduk Mekkah dan Madinah, dan Allah memberi kalian syafaat sejumlah bebatuan dan bongkahan tanah liat yang ada di antara Mekkah dan Madinah,"

Itulah Fadilah puasa Ramadhan di hari ke-13 dan yang dapat kami sampaikan, semoga menjadikan kita orang-orang yang selalu ingin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah