Baca Juga: 17 Twibbon Pilihan Terbaik Untuk Memeriahkan HUT RI Ke-76
Kedua, kita disunnahkan untuk meluaskan belanja kepada keluarga pada hari kesepuluh Muharram.
Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا)
Maknanya: “Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun” (HR ath Thabarani, al-Baihaqi dan lainnya).
Setelah menyebutkan beberapa jalur periwayatan dari hadits di atas dalam kitab Syu’abul Iman, Imam al-Baihaqi berkomentar: هٰذِهِ الْأَسَانِيدُ وَإِنْ كَانَتْ ضَعِيفَةً فَهِيَ إِذَا ضُمَّ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ أَخَذَتْ قُوَّةً
Sanad-sanad ini meskipun lemah, namun jika digabungkan menjadi kuat. ***