Literasi News - Setelah melaksanakan puasa Ramadan dan perayaan Idul Fitri umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal.
Adapun mengenai ketentuan puasa syawal ini yaitu dimulai pada tanggal 2 Syawal dan boleh dilakukan secara berurutan selama enam hari atau berselang hari yang penting di bulan Syawal.
Status hukum mengenai puasa Syawal pada dasarnya adalah sunnah dikerjakan bagi mereka yang tidak mempunyai tanggungan qadha pada puasa Ramadan.
Baca Juga: Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Kirimkan Surat Ke Presiden Jokowi Terkait Konflik Dengan Israel
Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa keutamaan puasa sunah ini pahalanya setara seperti puasa selama satu tahun.
‘Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.’
Namun perlu diketahui bahwa puasa Syawal tidak boleh dikerjakan pada tanggal 1 Syawal atau pada Idul Fitri, karena hukumnya tidak sah atau haram karena Idul Fitri adalah hari tasrik.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Jumat 14 Mei 2021: Ada The Lost World, The Mummy hingga Fast and Furious
Bagi anda yang akan melaksanakan puasa Syawal berikut niat yang harus dibaca, sebagaaimana dikutip dari laman NU.