5. Mengusap dua telinga secara keseluruhan
baik luar maupun dalam dengan air yang baru.
Maksudnya bukan air yang digunakan mengusap kepala.
Baca Juga: Sedekah Selain Menolak Musibah Dan Penyakit Juga Memiliki Sepuluh Keutamaan
Sunnahnya mengusap kedua telinga adalah memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, lalu menggerakkannya ke lipatan- lipatan.
Kemudian menggerakkan kedua ibu jari ke bagian luar dua telinga. Setelah itu menempelkan kedua telapak tangan yang basah ke kedua telinga.
6. Menyela-nyela jenggot yang tebal bagi laki- laki. Kalau jenggot laki - laki yang tipis atau jenggot milik wanita, itu wajib disela- sela. Caranya dengan memasukkan tangan dari bagian bawah jenggot itu sendiri.
7. Menyela-nyela jari kedua tangan dan kaki jika air sudah bisa mencapai sela- sela itu sunah. Jika air tidak bisa mencapainya kecuali dengan menyela-nyela, maka menyela-nyela itu hukumnya wajib.
Baca Juga: Wudhu Batal Dalam Kitab Fathul Qorib Karena Lima Hal Ini
Cara melakukan sunah ini adalah menjalinkan kedua tangan. Sedangkan untuk kedua kaki, caranya memasukkan jari kelingking tangan kiri. Masukkan jari tersebut ke kelingking kaki kanan dan akhiri dengan kelingking kaki kiri.
8. Mendahulukan tangan maupun kaki yang kanan dari pada yang kiri.
Untuk bagian dari badan yang mudah dibasuh sekaligus, seperti pipi tidak perlu mendahulukan bagian kanan.
9. Melakukan masing- masing basuhan dan usapan tiga kali.
10. Berturut - turut.
Maksudnya berturut- turut adalah antara dua anggota badan tidak ada tenggang waktu lama. Dibasuh atau diusap setelah anggota badan yang lain.
Baca Juga: Pertamina Klaim Penjualan BBM Jenis Premium Alami Penurunan