Literasi News - Simak informasi mengenai cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara Online melalui SIAKBA yang tersedia dalam artikel ini.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak lama lagi akan segera di buka.
Jika sesuai jadwal, pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dibuka pada Minggu, 20 November 2022.
Proses pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIAKBA untuk mempermudah siapapun mendaftar.
Adapun cara daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 dalam aplikasi SIAKBA sebagai berikut;
1. kunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id
2. Pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama lengkap, email, NIK KTP password.
3. Pendaftar melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email.
4. Setelah terkonfirmasi silahkan masuk/Login ke SIAKBA.