3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini

- 11 Oktober 2022, 18:23 WIB
3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini.
3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini. /ANTARA/Willy Irawan

"Kami ada namanya bidang hukum yang mendampingi. Namun kita tanyakan apakah yang bersangkutan mau atau mendatangkan dari luar," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Nonton Anime Bleach: Thousand Year Blood War Episode 1 Sub Indo, Rilis Hari Ini Bukan di Otakudesu dan Anoboy

Sementara pada Rabu, 12 Oktober 2022, Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dijadwalkan menjalani pemeriksaan

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BS dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Para tersangka sudah melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.***

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah