Literasi News - Berikut ini informasi terkait tiga anggota polisi tersangka tragedi kanjuruhan yang batal diperiksa penyidik. Yuk simak hingga akhir jika anda penasaran dengan alasannya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan Malang pada hari ini, selasa 11 Oktober 2022.
Kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota polisi yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan, yaitu
- Kompol WS
- AKP BS dan
- AKP H
Menurut informasi yang dikutip dari ANTARA pada Selasa, 11 Oktober 2022. Ketiga tersangka tersebut batal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur lantaran tidak didampingi penasihat hukum.
"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Mapolda Jatim yang dikutip Literasinews dari ANTARA.
Penyidik akhirnya memutuskan untuk menunda pemeriksaan kepada ketiga anggota polisi tersebut sampai ada pengacara yang mendampingi.
Penyidik Polda Jatim akhirnya menunda pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi tersebut hingga ada pengacara yang mendampingi.
Kemudian, kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto melanjutkan secara institusional, Polda Jatim menyiapkan pengacara jika memang anggota itu bermasalah.