3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini

- 11 Oktober 2022, 18:23 WIB
3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini.
3 Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Batal Diperiksa Penyidik, Apa Alasannya? Cek Infonya Disini. /ANTARA/Willy Irawan

Literasi News - Berikut ini informasi terkait tiga anggota polisi tersangka tragedi kanjuruhan yang batal diperiksa penyidik. Yuk simak hingga akhir jika anda penasaran dengan alasannya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 5 tersangka kasus tragedi stadion Kanjuruhan Malang pada hari ini, selasa 11 Oktober 2022.

Kelima tersangka tersebut, tiga diantaranya merupakan anggota polisi yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan, yaitu
- Kompol WS
- AKP BS dan
- AKP H

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022: Nonton D'Bijis di NET Movie, Dream High, Biar Viral, 86

Menurut informasi yang dikutip dari ANTARA pada Selasa, 11 Oktober 2022. Ketiga tersangka tersebut batal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur lantaran tidak didampingi penasihat hukum.

"Kompol WS, AKP H dan AKP BS sudah datang, namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena datang tidak didampingi oleh penasihat hukum," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Mapolda Jatim yang dikutip Literasinews dari ANTARA.

Penyidik akhirnya memutuskan untuk menunda pemeriksaan kepada ketiga anggota polisi tersebut sampai ada pengacara yang mendampingi.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Selasa 11 Oktober 2022: Ada Kisah Nyata, Panggilan, Live TOP 24 D'Academy 5

Penyidik Polda Jatim akhirnya menunda pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi tersebut hingga ada pengacara yang mendampingi.

Kemudian, kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto melanjutkan secara institusional, Polda Jatim menyiapkan pengacara jika memang anggota itu bermasalah.

"Kami ada namanya bidang hukum yang mendampingi. Namun kita tanyakan apakah yang bersangkutan mau atau mendatangkan dari luar," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Nonton Anime Bleach: Thousand Year Blood War Episode 1 Sub Indo, Rilis Hari Ini Bukan di Otakudesu dan Anoboy

Sementara pada Rabu, 12 Oktober 2022, Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dijadwalkan menjalani pemeriksaan

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BS dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Para tersangka sudah melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.***

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah