Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 2 Agustus 2022, 18:08 WIB
Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya.
Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Syariat Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya. /Tangkapan layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV

Literasi News - Perhitungan menggunakan weton seringkali digunakan oleh masyarakat yang mempercayai hitungan Jawa.

Hal ini seringkali ditemui di daerah Jawa dan sekitarnya yang masih memiliki kepercayaan terhadap perhitungan primbon atau perhitungan ilmu leluhur Jawa kuno.

Perhitungan ini digunakan untuk menghitung, mengetahui watak dan karakter seseorang, bahkan digunakan untuk menghitung kecocokan dalam merencanakan pernikahan.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Kemerdekaan RI ke 77 Pasang Di Media Sosial

Sebagian masyarakat yang masih mempercayai biasanya menggunakan perhitungan weton saat ingin melangsungkan pernikahan, apakah weton antara laki-laki dan perempuan cocok atau tidak.

Jika cocok maka dianjurkan untuk segera menikah dengan menentukan tanggal pernikahan, jika kurang atau tidak cocok biasanya tidak diperbolehkan untuk menikah atau ada ritual tertentu agar tidak mendapat bencana dalam kehidupan pernikahannya.

Lantas, bagaimana hukum perhitungan weton dalam pernikahan atas dasar syariat Islam?

Apakah sama atau malah dilarang untuk mempercayai hal ini?

Baca Juga: Desak Kenaikan Tarif TN Komodo Rp3,75 juta Ditunda, Komisi X: Agar Tidak Merugikan Pelaku Wisata

Buya Yahya sebagai salah seorang alim berikan penjelasan terkait hukum perhitungan weton dalam Islam, maka dilansir Literasinews dari Youtube Al-Bahjah TV tayang pada 14 Juli 2021 ini adalah penjelasannya.

Halaman:

Editor: Yuanitasari ciptadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x