Sambil Nunggu Vaksin Covid, Konsumsi Dulu 6 Ramuan Tradisional dari Kemenkes Ini, Mudah Bikinnya

- 18 Desember 2020, 14:58 WIB
Daun kelor adalah salah satu bahan untuk ramuan obat tradisional yang direkomendasikan Kemenkes
Daun kelor adalah salah satu bahan untuk ramuan obat tradisional yang direkomendasikan Kemenkes /https://www.kadinpangandaran.or.id/

Baca Juga: Warga Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah. Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah

- Peralatan untuk merebus harus pakai stainless steel, tidak boleh menggunakan logam, kecuali stainless steel, kaca, keramik, atau porselen

- Bahan ramuan harus dicuci bersih sebelum diproses lebih lanjut.

- Saringan dari bahan plastik/nilon, stainless steel, atau kassa.

- Obat tradisional dalam bentuk sediaan segar sebaiknya dikonsumsi untuk sehari

- Obat tradisional tidak boleh digunakan dalam keadaan kegawatdaruratan dan keadaan yang potensial membahayakan jiwa.

Baca Juga: Sebagai Tauladan! Saksikan Kisah Para Nabi Di Trans 7, Berikut Jadwal Lengkap Trans 7 Hari Ini

- Bila keluhan belum teratasi atau muncul keluhan Iain dalam penggunaan, segera hentikan dan berkonsultasi ke dokter atau tenaga kesehatan Iain yang memiliki kompetensi terkait dengan obat tradisional.

- Pemanfaatan tanaman obat sebagai ramuan obat tradisional berdasarkan khasiatnya dapat merujuk pada Formularium Obat Tradisional Indonesia (FROTI).

- Pemanfaatan obat tradisional bersamaan dengan pengobatan konvensional harus mendapat persetujuan dokter.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah