3. Hari Rabu, pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB bertempat di Jatiwangi depan Dealer Arista.
4. Hari Kamis, pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB bertempat di Desa Sukahaji.
5. Hari Jumat, pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB
bertempat di depan toko UD Baribis.
6. Hari Sabtu, pukul 08.00 WIB s.d 11.00 WIB bertempat di Terminal Rajagaluh.
Anda juga akan mendapatkan Triple untung plus seperti :
Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100%, BBNKB II 100%, serta tarif progresif.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Nama Anda Apakah Tercatat Sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji, Yang Cair di Bulan Ini
Selain itu ada diskon juga bagi Anda yang menggunakan pelayan Samsat keliling ini, yakni diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2-10%, tunggakan PKB tahun ke-5 100%, dan BBNKB I sebesar 2,5%.
Triple untung plus ini berlaku dari 01 Agustus 2020 sampai dengan 23 Desember 2020. Serta waktu dan tempat yang sudah dijadwalkan sewaktu-waktu dapat berubah.***