Ada Bantuan Rp31 Juta Buat UMKM dari Facebook, Begini Cara Daftarnya

- 13 Oktober 2020, 11:13 WIB
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook
Cara Dapat Bantuan UMKM 12,5 Miliar dari Facebook /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

Literasi News - Facebook Indonesia menyiapkan dana bantuan lebih dari Rp31 juta untuk membantu pelaku bisnis Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanah air, yang terdampak pandemi Covid 19.

Perusahaan pengelola media sosial terbesar ini siap membantu 400 UMKM dengan total anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp12,5 miliar. Bukan hanya Indonesia, Facebook juga memberikan bantuan yang sama kepada 30 ribu pelaku bisnis di leb ih dari 30 negara.

Dikutip Literasi News dari BERITA DIY dalam artikel berjudul: 

Facebook Beri Bantuan Rp 31 Juta ke 400 UMKM di Indonesia, Mau Dapat? Ini Cara dan Syaratnya

Rincian angka dari bantuan Rp31 juta tersebut, Rp19.385.800 berupa bantuan uang tunai, dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.

Baca Juga: Tips Make up Bagi Anda yang Sedang Diburu Waktu

Obyek sasaran bantuan dana ini yakni para pelaku bisnis kecil yang memenuhi syarat sesuai ketentuan Facebook di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek. Bahkan bisnis kecil (UMKM) tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.

Jika berminat, para pelaku bisnis segera siapkan dokumen-dokumen persyaratannya:

- Akta pendirian entitas bisnis

- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis

 Baca Juga: Bupati Sumedang Minta Nama Tol Rancakalong Diganti Jadi Tol Pamulihan

Untuk UMKM, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

- Merupakan perusahaan bisnis

- Memiliki antara dua hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

- Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

- Telah mengalami tantangan dari COVID-19

- Berlokasi hanya di Jabodetabek

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020

 Baca Juga: Tremors 3 'Back To Perfection' Akan Tayang Malam ini di GTV, Berikut Jadwal Tayangan TV GTV

Berikut langkah-langkah pengajuan bantuan:

- Akses situs https://www.facebook.com/business/small-business/grants

- Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.

- Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Lalu Anda akan diarahkan ke situs Goodera

- Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan

Baca Juga: Wow, Tahun Ini Najwa Shihab Jadi Perempuan Paling Dikagumi di Indonesia, Versi YouGov

Penyaluran bantuan ini Facebook menjalin kerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk pengecekan dan penyeleksian proposal pendaftar termasuk pendistribusian dana bantuan kepada UMKM yang lolos seleksi.

(Iman Fakhrudin/BERITA DIY)***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah