Literasi News - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Sebelum melakukan pencairan, penerima BSU yang telah terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan, Baik Berjamaah Maupun Sendirian
Adapun cara pengecekan BSU lewat Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia) adalah sebagai berikut:
1. Buka lama bsu.kemnaker.go.id atau bisa juga bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Cek notifikasi apakah ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak
3. Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore
4. Buka aplikasi Pospay
5. Klik logo Kemnaker Pilih logo Kemnaker pada bagian (i) berwarna merah di bagian pojok bawah