Proyek Kereta Cepat Bakal Disuntik Rp4,3 Triliun oleh Pemerintah, Ada Apa? Simak Penjelasan Menteri Keuangan

- 9 November 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Pemerintah bakak menyuntik dana Rp4,3 triliun untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Berikut penjelasan Menkeu.
Ilustrasi proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Pemerintah bakak menyuntik dana Rp4,3 triliun untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Berikut penjelasan Menkeu. /Humas PT KCIC

Literasi News - Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) bakal mendapatkan suntikan dana sebesar Rp4,3 triliun dari pemerintah. Dana itu akan diberikan pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, suntikan dana tersebut sebagai kebutuhan pemenuhan ekuitas dasar atau base equity.

Sri Mulyani memaparkan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin 8 November 2021.

"Proyek ini yang tadinya bersifat business to business (B2B) dan seharusnya kewajibannya dipenuhi BUMN, namun karena KAI terdampak pandemi Covid-19 dan mengalami penurunan penumpang maka kemampuan BUMN dalam menyediakan ekuitas awal tidak bisa terpenuhi," ujar Sri Mulyani seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Lima Instansi Ini Peroleh Hibah Aset Rampasan Korupsi Dari KPK, Total Nilainya Ditaksir Rp85,1 Miliar

Disebutkan, dana tersebut akan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) tahun 2021 yang senilai Rp20,1 triliun.

Meski demikian, Bendahara Negara menegaskan dana tersebut belum disuntikkan kepada PT KAI, mengingat masih adanya negosiasi Kementerian BUMN bersama konsorsium KCJB mengenai penyelesaian proyek itu.

Dalam negosiasi, sedang didiskusikan beberapa hal yang menjadi usulan Kemenkeu. Di antaranya penyetoran modal awal KCJB oleh konsorsium dan kemungkinan dilusi saham kepemilikan pemerintah yang sebesar 60 persen dalam proyek tersebut.

"Kalau memang nantinya kepemilikan pemerintah didilusikan, kami tidak perlu keluarkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar itu," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Ekonomi Digital Terus Dikembangkan, Airlangga Hartarto: Harus Dukung UMKM

Menkeu menjelaskan modal awal proyek KCJB seharusnya disetorkan sebesar 920 juta dolar AS secara B2B oleh empat BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Waskita, PT Jasa Marga, dan PT KAI pada saat dimulainya proyek, yakni sekitar tahun 2015.

Meskipun demikian, saat proyek mulai berjalan, keempat perusahaan pelat merah tersebut yang tergabung dalam satu konsorsium tak bisa menyetorkan modal awal. Sehingga proyek KCJB berjalan terlebih dahulu berdasarkan pinjaman dari Bank Pembangunan China (CDB).

"Namun, pinjaman ini sudah dicairkan dan sampai suatu titik tertentu ekuitasnya habis," ujarnya.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan berharap Kementerian BUMN dan konsorsium bisa segera mencari titik tengah permasalahan tersebut. Mengingat proyek KCJB sudah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020.***

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x