Ekonomi Digital Terus Dikembangkan, Airlangga Hartarto: Harus Dukung UMKM

- 7 November 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi ekonomi digital. Potensi ekonomi digital harus  terus dikembangkan agar mendukung UMKM.
Ilustrasi ekonomi digital. Potensi ekonomi digital harus terus dikembangkan agar mendukung UMKM. /PIXABAY/jmexclusives/

Literasi News - Potensi ekonomi digital perlu terus dikembangkan agar mampu menjangkau semua sektor dan pelaku perekonomian nasional, termasuk usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, agar bisa mengoptimalkan potensi ekonomi digital, diperlukan orkestrasi berbagai inisiatif kebijakan melalui penyiapan framework terkait pengembangan ekonomi digital.

Airlangga Hartarto mengakui posisi penting UMKM dalam ekonomi nasional selama ini. "UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia," ujarnya, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Minggu 7 November 2021.

Baca Juga: UMKM Agar Mulai Terapkan Bisnis Hijau, Berikut Penjelasan Teten Masduki

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini UMKM mencapai 64,2 juta dan pada 2020 telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 60,51 persen atau senilai Rp9.580 triliun, dengan kemampuan menyerap 96,92 persen dari total tenaga kerja yang ada. Serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi.

Dia menjelaskan, pemerintah juga telah menambah alokasi anggaran khusus bagi UMKM menjadi Rp96,21 triliun, dengan rincian program berupa subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM.

Selain itu, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Baca Juga: Tips Memilih Asuransi Agar Tak Menyesal, Simak Penjelasan OJK

Kartu Prakerja

Hingga 27 Oktober 2021, total realisasi PEN Dukungan UMKM 2021 sebesar Rp64,35 triliun dengan jumlah debitur/UMKM sebanyak 33,93 juta. Terdapat pula dukungan tambahan berupa pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen listrik yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x