Masih Ada Waktu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Sekarang, Simak Ketentuan Berikut

- 19 September 2021, 19:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 ditutup
Kartu Prakerja Gelombang 21 ditutup /Instagram @prakerja.go.id

Literasi News - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 21 resmi akan ditutup malam ini Minggu, 19 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Kabar ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 ini disampaikan langsung akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Gelombang 21 akan ditutup pada hari Minggu, 19 September 2021, pukul 23.59 WIB," tulis akun @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Literasinews.com

Baca Juga: Nonton Film Bioskop Beauty and The Beast, Danny The Dog di TransTV, Simak Jadwal TV Minggu 19 September 2021

Meskipun begitu, masih ada kesempatan beberapa jam lagi untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 ini.

Berikut Syarat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 21

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

4. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Klaim Segera Kode Redeem FF Terbaru 19 September 2021, Dapatkan Hadiah Mewah Permanen

Jika anda telah memenuhi syarat daftar prakerja, namum anda gagal berkali-kali bisa jadi ini penyebabnya.Terdapat setidaknya enam penyebab gagalnya lolos kartu prakerja, yaitu :

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.

2. Pendaftar telah melebih batas maksimal 2 NIK anggota keluarga dari Kartu Keluarga.

3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.

4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.

5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain, Head to Head Tottenham vs Chelsea Hari Ini

Adapun, pendaftar yang gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, ada cara untuk mengkonfirmasi ke lembaga terkait, Simak langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud masih sebagai siswa/mahasiswa, Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Server Indonesia Terbaru, 19 September 2021 Buruan Dapatkan Hadiahnya

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid, Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota anda.

Pastikan segala persyaratan sesuai dengan ketentuan Prakerja, agar bisa lolos gelombang 21 nanti.

Pastikan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 di situs resmi prakerja.go.id.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x