Masih Ada Waktu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Sekarang, Simak Ketentuan Berikut

- 19 September 2021, 19:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 21 ditutup
Kartu Prakerja Gelombang 21 ditutup /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain, Head to Head Tottenham vs Chelsea Hari Ini

Adapun, pendaftar yang gagal seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, ada cara untuk mengkonfirmasi ke lembaga terkait, Simak langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud masih sebagai siswa/mahasiswa, Cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Server Indonesia Terbaru, 19 September 2021 Buruan Dapatkan Hadiahnya

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid, Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kota anda.

Pastikan segala persyaratan sesuai dengan ketentuan Prakerja, agar bisa lolos gelombang 21 nanti.

Pastikan pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 di situs resmi prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah