Persyaratan Program Prakerja Gelombang 19, Simak 8 Kriteria Penerima, Kuota 800 Ribu

- 26 Agustus 2021, 13:31 WIB
Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka, daftar di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 19 sudah dibuka, daftar di prakerja.go.id. /Tangkapan Layar prakerja.go.id/

7. Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;

8. Belum pernah lolos di gelombang Kartu Prakerja sebelumnya;

Ketika sudah sesuai dengan 8 kriteria di atas, maka segera siapkan dokumen yaitu KTP, Scan KTP, NIK, dan Kartu Keluarga.

Kemudian ketika sudah saat tiba waktu pendaftaran Prakerja gelombang 19, maka segerakan untuk mengakses situs resmi Prakerja www.prakerja.go.id dan jangan ditunda-tunda.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah