Maka dari itu segera siapkan secepat mungkin untuk gelombang 19, karena tidak semua pendaftar akan diterima.
Berikut adalah persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 19, dan 8 kriteria yang dapat mendaftar Prakerja gelombang 19:
Baca Juga: PT Pupuk Kujang Salurkan Buah Lokal untuk Tenaga Kesehatan di Karawang
1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon pendaftar memiliki usia minimal 18 tahun;
3. Calon pendaftar merupakan seorang yang sedang mencari kerja ataupun seorang pekerja/buruh perusahaan;
4. Calon pendaftar tidak terdaftar sebagai anggota PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD;
5. Calon pendaftar tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah;
6. Calon pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film Antares Episode 6 A dan 6 B: Titik Terang Kematian Aiden