8. Subsidi bantuan beras 10 kg untuk total 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua disalurkan kepada 8,8 juta KPM.
9. Bantuan UMKM atau BPUM besarannya 3 juta yang akan dibagikan pada kuartal kedua dengan masing-masing menerima 1,2 juta (1 juta penerima) dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL. Bantuan akan dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.
Baca Juga: Sinopsis Film Series Terbaru 'Antares' Tayang 30 Juli di WeTV dan Iflix
10. Bantuan kepada dunia usaha seperti sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).***