Baca Juga: Dipecat, Proyek Pengorbitan Pemain Muda Akademi Chelsea yang Dijanjikan Lampard pun Kandas
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BPNT.
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Abdul Rokib)