Omset Mencapai 5 Milyar, Koperasi Muamalat NU Kec.Kasomalang Subang Gelar RAT Ke-8

- 10 Januari 2021, 21:49 WIB
Pendiri Koprasi NU Kyai Siroj yang juga Ketua Syuro PAC NU Kasomalang Subang berpose usai RAt.
Pendiri Koprasi NU Kyai Siroj yang juga Ketua Syuro PAC NU Kasomalang Subang berpose usai RAt. /Dok.Koprsi NU Kasomalang/

 

Literasi News - Koperasi Mu'amalat Nahdlatul Ulama Kecamatan Kasomalang merupakan Koperasi Konsumen Barang, Jasa dan Simpan Pinjam dengan cara pengelolaan sistem keuangan Syari'ah dalam ikatan/hubungan bisnis.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Muamalat NU Kecamatan Kasomalang menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang ke-8 pada Minggu, 10 Januari 2021.


Acara yang mengusung tema "Bersinergi dengan Koperasi dalam Meraih Manfaat" ini diharapkan mampu mengsinergikan para anggota Koperasi dalam upaya meningkatkan kekuatan ekonomi umat khusunya warga nahdliyin di wilayah Subang Selatan.

Baca Juga: China Buka Lagi Jembatan Kaca Terpanjang di Dunia, Lewati 3 Ngarai

Acara ini dihadiri oleh Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Subang KH. Satibi, S.Pd.I, M.M Beliau menyampaikan kebanggaanya terhadap pencapaian para pengelola dan anggota Koperasi serta memberi dukungan kepada MWC NU yang ada di Kabupaten Subang untuk mencontoh kepada MWC NU Kasomalang dalam penguatan ekonomi umat.

Ketua PC NU juga mengajak seluruh element yang terkait ekonomi keumatan Nahdliyin supaya bersinergi untuk kekuatan ekonomi umat.
"Segala yang bersangkutan ekonomi keumatan di kalangan Nahdliyyin baik itu LPNU, LPPNU, LAZISNU harus bersinergi". Ujar Kyai Satibi dalam sambutannya, Minggu, 10 Januari 2020.


Hadir juga dalam acara ini dari Dinas Koperasi (DISKOP) Kabupaten Subang
H. Dadang,

Baca Juga: Kemenaker Kembalikan Sisa Anggaran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ke Kas Negara, Ini Penjelasanya


"Koperasi Mu'amalat NU adalah Koperasi sehat dengan sistem Syari'ah karena pendiri dan pengurus nya adalah penggerak NU di MWC nya" Ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x