5. Kemudian, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.
6. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.
7. Selanjutnya, cek apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.
Adapun syarat yang harus diperhatikan penerima yakni sebagai berikut ini,
Baca Juga: Ketua Komisi X Minta Pembukaan Sekolah di Januari 2021 Dikaji Ulang
1. Peserta sempat masuk dalam KPM PKH dan menghuni daftar dtks.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id, saat ini sudah digraduasi karena lebih sejahtera.
3. Memiliki usaha.
4. Usaha tersebut terkena dampak COVID-19.***