Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi 1 Juta Guru PPPK Segera Dibuka, Materi Soal Bisa Dipelajari di Sini
Penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini pun bisa langsung didapatkan tanpa harus melakukan pendaftaran khusus, dengan syarat pendaftar harus terdaftar di DTKS.
Bagaimana cara cek KPM PKH 3,5 Juta? Berikut cara nya untuk melakukan pengecekan ulang,
1. Kunjungi situs dtks.kemensos.go.id, kemudian pengunjung akan berada di halaman utama.
2. Di bagian atas, masukkan ID kepesertaan yang diinginkan. (ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
3. Setelah memilih ID, masukkan Nomor Kepesertaan (NIK).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 24 Desember 2020, Ada di 5 Titik
4. Ketik nama sesuai KTP atau ID yang dipilih.