Belum Dapat Bansos PKH Maupun Non-PKH? Bisa Adukan Melalui [email protected]

- 21 Desember 2020, 13:01 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah
Ilustrasi bantuan pemerintah /Literasi News/Hasbi NR

5. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair?Cek Dengan Tiga Cara Ini

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah