Mengatasi Penyebab Tidak Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

26 Oktober 2021, 09:26 WIB
Mengatasi Penyebab Tidak Lolos Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22. /Prakerja

Literasi News - Program Kartu Prakerja gelombang 22 telah resmi di umumkan Senin, 25 Oktober 2021 kemarin.

Kartu Prakerja gelombang 22 merupakan program pemerintah untuk mengembangkan kompetensi berupa bantuan insentif sebesar Rp 3,55 Juta.

Pada Program Kartu Prakerja semester II 2021 ini, pemerintah menyiapkan anggaran tambahan Rp10 triliun, sehingga program kartu prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta dengan total anggaran menjadi Rp30 triliun untuk 8,4 juta peserta.

Baca Juga: 20 Bingkai Twibbon Sumpah Pemuda 2021 Pilihan Terbaik, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Perlu diketahui, ada beberapa faktor penyebab gagalnya menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja khususnya pada gelombang 22, terdapat setidaknya enam penyebab gagalnya lolos kartu prakerja berikut penjelasannya

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
Jika Pendaftar telah lolos Prakerja dipastikan tidak bisa menerima kembali program tersebut. Namun Anda bisa mendaftarkan saudara atau keluarga dalam 1 KK yang lain, minimal 2 orang dalam 1 KK.

2. Pendaftar telah melebih batas maksimal 2 NIK anggota keluarga dari Kartu Keluarga.
Untuk kasus ini, dipastikan gagal jika mendaftar Prakerja, karena melebihi kuota 2 orang dalam 1 KK.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Dialog Tentang Hari Kiamat antara Seorang Laki laki dengan Rasulullah SAW

3. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
Prakerja dikhususkan bagi tenaga kerja yang terdampak COVID-19, peserta yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Namun jika anda selesai sekolah namun NIK anda masih terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa, cek status di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau di Kemendikbud untuk memperbaharui status tersebut.

4. Pendaftar sudah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
Demi pemerataan bantuan sosial, bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan baik BLT, BSU, BPUM, dan Bantuan Sosial lain dari pemerintah, sudah pasti dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Baru Jonggol Sukaluyu Cianjur, Seorang Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Namun jika anda tidak merasa menerima bantuan sosial tersebut diatas namun NIK anda terdaftar, maka anda bisa lakukan hal ini:

a. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU, Pendaftar bisa cek di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

b. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), Cek status di eform.bri.co.id/bpum tandanya Anda sudah menerima bantuan BPUM.

c. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, padahal belum pernah menerima bansos, anda bisa lapor ke dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Kolam Jaring Apung di Kawasan Jangari Waduk Cirata Kabupaten Cianjur Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

5. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Jika anda terdaftar sebagai mana yang dimaksud diatas, sudah tentu anda tidak bisa menerima bantuan Prakerja.

6. Kuota pendaftaran sudah melebihi batas maksimal dari yang di tentukan.
Kuota Program Kartu Prakerja gelombang 22 per provinsi dibobot menurut jumlah pengangguran, kasus Covid-19, dan lowongan pekerjaan. Jika Anda tidak lolos Prakerja karena kuota sudah penuh, anda bisa mencobanya di gelombang selanjutnya.

Selain itu, tes motivasi dan kompetensi juga menjadi salah satu komponen lolos tidaknya untuk mendapatkan manfaat Kartu Prakerja.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler