Daftar 10 Program Bansos yang Diperpanjang Pemerintah Selama PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

28 Juli 2021, 08:42 WIB
ilustrasi bansos PPKM Level 4. /Dok. Kemenkeu

Literasi News - Seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejak 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.

Dengan penerapan PPKM Level 4 di berbagai daerah zona merah, pemerintah turut mempercepat pendistribusian Program Bantuan Sosial (Bansos).

Pemerintah salurkan program Bansos dengan beberapa kementerian terkait, sejak awal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Bocoran Film Series '9 Bulan' Episode 29 di WeTV: Welly Mengakui Semuanya, Andini Terpukul Ibu Welly Kecewa

Bansos ini di tujukan kepada masyarakat yang rentan terdampak Covid-19, dengan beberapa di antaranya sudah cair.

Berhubungan dengan itu pemerintah perpanjang beberapa Program Bansos, hingga 2 Agustus 2021.

Dikutip Literasinews.com dari setgab.go.id Jokowi menuturkan pada waktu lalu dalam keterangan persnya bahwa seiring penerapan kebijakan tersebut, pemerintah mengoptimalkan program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk masyarakat terdampak.

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Kriteria Orang yang Memakmurkan Masjid

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” ujar Jokowi.

Berikut daftar program Bantuan Sosial yang akan disalurkan pemerintah, pada masa PPKM Level 4 yakni:

1. Bantuan kartu sembako/BPNT periode bulan Juli&Agustus diberikan tambahan masing-masing sebesar Rp200 ribu sehingga KPM menerima Rp400 ribu setiap bulannya yang diberikan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

2. Kartu Sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM baru yang mana merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM memperoleh nominal sebesar Rp200 ribu per bulan selama enam bulan.

Baca Juga: Jam Tayang Megaseries Anjani dan Nur Berubah, Simak Jadwal Acara Indosiar Hari Rabu 28 Juli 2021

3. Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang selama dua bulan (Mei-Juni) dan disalurkan bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp6,14 triliun.

4. Perpanjangan subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

5. Diskon listrik untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember) yang diberikan kepada total 32,6 juta pelanggan. Total anggaran Rp1,91 triliun.

6. Bantuan rekening minimum biaya abonemen diperpanjang selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan dengan total anggaran Rp420 miliar.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Rabu 28 Juli 2021, Serunya FTV Pagi, Dari Jendela SMP, hingga Buku Harian Seorang Istri

7. Anggaran Kartu Prakerja akan ditambah sebesar Rp10 triliun. Anggaran ini nantinya digunakan untuk bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun untuk kartu prakerja dengan rincian sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada pekerja/karyawan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan,dan berada di area PPKM level 3 dan 4.

8. Subsidi bantuan beras 10 kg untuk total 28,8 juta KPM. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua disalurkan kepada 8,8 juta KPM.

9. Bantuan UMKM atau BPUM besarannya 3 juta yang akan dibagikan pada kuartal kedua dengan masing-masing menerima 1,2 juta (1 juta penerima) dan 1,5 juta untuk bantuan warung dan PKL. Bantuan akan dibagikan melalui TNI dan Polri, terutama di wilayah level 4.

Baca Juga: Sinopsis Film Series Terbaru 'Antares' Tayang 30 Juli di WeTV dan Iflix

10. Bantuan kepada dunia usaha seperti sewa toko pusat di pusat perbelanjaan/mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni-Agustus (PMK sedang diproses).***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler