Kabar Gembira, THR Bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Lainnya Bakal Dibayarkan H-10 sebelum Idul Fitri

29 April 2021, 14:58 WIB
Kabar Gembira, THR Bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, Pensiunan dan Lainnya Bakal Dibayarkan H-10 sebelum Idul Fitri /Literasi News/Zaenal Mutaqin

Literasi News - Kabar gembira bagi PNS, CPNS, TNI, Polri, Pensiunan dan lainnya. Tunjangan Hari Raya (THR) bakal dibayarkan pemerintah pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

THR rencannya akan dibayarkan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sedangkan gaji ke-13 akan disalurkan menjelang tahun ajaran baru bagi pelajar.

Baca Juga: Berapa Biaya Mengurus Perpanjangan dan Buat Baru SIM Online ? Berikut ini Rinciannnya

Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, seperti disiarkan langsung Sekretariat Presiden, Kamis 29 April 2021.

“Saya telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, kemarin hari Rabu 28 April sudah saya tanda tangani,” katanya.

Menurut Jokowi, THR akan dibayarkan sejak 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sedangkan gaji ke-13 akan disalurkan menjelang tahun ajaran baru bagi pelajar.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap untuk Hari Ini Kamis, 29 April 2021 ANTV, SCTV, RCTI, NET TV, dan Trans TV.

Presiden mengatakan pemberian THR ini menjadi program pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat yang dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, dengan momentum konsumsi tinggi di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, diharapkan dapat turut memulihkan kegiatan sektor perekonomian dan juga menggerakkan konsumsi domestik.

“Kita harapkan ini bisa segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Baca Juga: Muhasabah Pagi : Keistimewaan Ramadan, dan Tiga Fase Turunnya Al Quran

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 dapat mencapai 4,5-5,5 persen, setelah pada 2020 ekonomi domestik terkontraksi hingga minus 2,07 persen.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler