Ingin Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta ?. Berikut Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

20 Januari 2021, 15:30 WIB
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. informasi bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari kemensos /Dok. Kemensos/Kemensos

Literasi News - Kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin. Oleh karena itu Kementerian Sosial mulai tahun ini menyalurkan bantuan modal usaha atau kewirausahaan.

Bantuan itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah. Namun bantuan modal tersebut bukan diperuntukan untuk masyarakat umum, tetapi menyasar target khusus.

Bantuan itu menyasar target yang spesifik yaitu para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi ini umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Baca Juga: Formasi Guru CPNS Tahun 2021 Harus Ada !, Beda dari Seleksi 1 Juta PPPK. Ini Kata Komisi X DPR RI

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, dan sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari. Sebelum dinyatakan "lulus", mereka (KPM) mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah yakni mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan. Misalnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua atau kepala keluarga sudah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Data Kemensos menunjukkan, jumlah graduasi KPM PKH telah melampaui target yang ditentukan yaitu sebanyak satu juta KPM. Sepanjang 2020 ini, sebanyak 1.179.304 KPM PKH, telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH.

Baca Juga: Perhatikan, Enam Hal Ini Wajib (fardu) Dalam Wudhu

Provinsi yang paling banyak graduasi KPM PKH, yaitu di Jawa Tengah (Jateng) 258.989 KPM, Jawa Timur (Jatim) 225.183 KPM, dan Jawa Barat (Jabar) 217.184 KPM. Adapun wilayah luar Jawa tercatat Lampung peringkat pertama sebanyak 48.558 KPM. Disusul Sumatra Utara (Sumut) 40.520 KPM dan Aceh (35.923 KPM).

Menurut rencana, bantuan modal kewirausahaan Kemensos ini akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usaha mereka.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi syarat. Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Baca Juga: Andai Trump Berkuasa 2 Bulan Lagi, Tak Mustahil Hubungan Indonesia-Israel Terwujud

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
 
1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa    menggunakan NIK.
4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5.Masukkan kode yang tertera.
6.Klik ‘Cari’.
7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.
 
Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tetap Setia Temani Gisel, Wijin: Saya Percaya Rencana Tuhan Indah

Sementara sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah graduasi.
3. Memiliki usaha.
 
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinformasikan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal nantinya disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Sedangkan jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:
1. Kelontong.
2. Kuliner.
3. Pedagang.
4. Penjahit.
5. Pertanian.
6. Peternak.

Baca Juga: Berikut ini, Waktu waktu yang Tidak Dibolehkan Mengerjakan Shalat
 
Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial Rp3,5 juta, warga akan didampingi langsung oleh pendamping PKH yang kompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Editor: Hasbi

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler