Hari Tani Nasional,Sejarah Kelam, Tanam Paksa Hingga Era Industri

- 24 September 2020, 18:31 WIB
Petani tengah memanen hasil tanamnya
Petani tengah memanen hasil tanamnya /Dok.Literasi News/

Setiap tahun, terdapat Hari Tani Nasional yang kali ini jatuh pada Kamis, 24 September 2020.

Peringatan tersebut ditetapkan sebagai salah satu upaya dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan di masa lalu.

 

Hari Tani Nasional pun telah masuk dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Untuk mengenal lebih jauh perjuangan para petani di masa lalu, berikut sejarah pertanian di Indonesia Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Era Abad ke-19

1811-1816: sistem pajak tanah mulai diberlakukan dan dikenalkan oleh Raffles.

1830-1870: Era Tanam paksa (cultuur stelsel) yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila.

1870: Lahirnya hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870. Dampak dari hukum kolonial terhadap rakyat tani Indonesia, hanya menghadirkan sejarah kelam kemelaratan, kemiskinan, keterbelakangan dan penindasan.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x