Debat Calon, Cabup Bandung Nomor 3 Dadang Supriatna Janjikan Insentif Guru Ngaji 500Ribu Perbulan

- 31 Oktober 2020, 18:14 WIB
Paslon Nomor 3, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan, dalam Debat Kesatu Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung 2020
Paslon Nomor 3, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan, dalam Debat Kesatu Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung 2020 /

Seperti diketahui, pasangan Dadang – Sahrul yang bertagline ‘Bedas’ ini sejak awal sudah menyosialisasikan Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR). Kartu tersebut merupakan wujud fisik yang berisi komitmen mewujudkan kesejahteraan antara Dadang-Sahrul sebagai calon kepala daerah dengan Petani, Pelaku Wirausaha, dan Guru Ngaji.

Baca Juga: MUI Minta Mahkamah UNI Eropa untuk Ambil Tindakan dan Hukuman Terhadap Perancis

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Syaiful Huda menjelaskan, Kartu PUMR yang kini didapatkan oleh kalangan tersebut, bisa dicairkan atau ditagihkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperoleh tunjangan berupa bantuan keuangan, jika pasangan nomor 3 ini terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Bandung 2020 melalui pencoblosan 9 Desember mendatang.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x