Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024 Resmi dari KPU RI

- 23 Maret 2024, 04:38 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024.
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News - Masyarakat Kabupaten Pangandaran akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.

Selain Kabupaten Pangandaran, semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat juga direncanakan akan menggelar Pilkada serentah di wilayah masing-masing, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 November 2024 mendatang.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pangandaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: PKB Kota Depok Gelar Deklarasi Siap Menangkan Syaiful Huda Sebagai Calon Gubernur Jabar 2024

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KABUPATEN PANGANDARAN

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x