KPU Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,65 Triliun, Berikut Rinciannya

- 26 Mei 2022, 12:08 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.*  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,656 triliun.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.* Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,656 triliun. /KPU RI Instagram

Literasi News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76,656 triliun.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dalam keterangan yang disampaikan Kamis 26 Mei 2022, menjelaskan bahwa data usulan anggaran Pemilu 2024 itu meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.

Disebutkan, anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun

Anggaran tersebut, menurut dia, akan dimanfaatkan sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022, Simak Penjelasan KPU

Sedangkan, tambah Hasyim Asy'ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Kemudian untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

KPU merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhoc pada 2024 naik cukup signifikan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.

Misalnya, honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp1,5 juta per orang, sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp550 ribu. Begitu juga, honor PPK di 2019 sebesar Rp1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp3 juta, kemudian untuk PPS dari Rp1,3 juta menjadi Rp2,45 juta.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Resmi Jabat Ketua KPU Periode 2022-2027, Ini Komitmennya

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x