Tahapan Pemilu 2024 Dimulai 14 Juni 2022, Simak Penjelasan KPU

- 18 Mei 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi KPU. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.
Ilustrasi KPU. Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. /Antara Foto/Fauzan./

Literasi News - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Dengan demikian, langkah-langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan ini segera dilaksanakan.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, dalam Simposium Nasional "Hukum Tata Negara" secara virtual yang dipantau di Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," ujar Afifuddin. Alasannya, menurut dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan. Hal ini akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.

Afifuddin menjelaskan, sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," tuturnya, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Hasyim Asy'ari Resmi Jabat Ketua KPU Periode 2022-2027, Ini Komitmennya

Padahal, menurut dia, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.

Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari. KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.

Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang. Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.

Ia menambahkan pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan. Pendaftaran partai politik menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu. Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x