Kemudian anggaran untuk kebutuhan logistik pemilu porsinya Rp16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp4,652 triliun.
Selain itu, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara, serta rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran.***