Kepala Departemen Kepolisian Metropolitan Robert J. Contee mengatakan 47 dari 52 orang yang diamankan karena disebut melanggar aturan jam malam, 26 orang di antaranya ditangkap di halaman Gedung Capitol, sisanya ditangkap dengan tuduhan membawa senjata api illegal.
Bahkan, kata Contee, pihak kepolisian menemukan dua bom pipa di markas besar komite nasional Republik dan Demokrat, serta pendingin dari kendaraan di halaman Gedung Capitol yang berisi bom molotov.
Baca Juga: Inter Milan Tumbang dari Sampdoria, Conte: Permainan yang Aneh
Sedangkan korban tewas adalah satu orang wanita setelah ditembak polisi karena mengepung gedung Capitol, dan tiga orang lainnya sempat mengalami kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
“Beberapa orang memaksa masuk ke Gedung Capitol, dan berusaha untuk mendapatkan akses ke dalam ruangan selama acara berlangsung,” ujar Contee seperti dikutip Literasi News dari PIKIRAN RAKYAT dalam artikel ‘Pendukung Donald Trump Merusuh di Gedung Capitol, 4 Orang Meninggal dan 52 Orang Diamankan’, Kamis 7 Januari 2021.***