Literasi News - Pandemi Covid-19 tampak cukup mempengaruhi antusiasme masyarakat dalam menyalurkan suaranya pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia hari ini, Rabu 9 Desember.
KPU Kabupaten Bandung telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan saat pencoblosan demi menghindari penyebaran virus Covid-19.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah mengatur jadwal pencoblosan untuk setiap DPT (Daftar Pemilih Tetap) sesuai nomor urut.
Baca Juga: Di Sumedang Si Moyan Jemput Warga Pembuat Administrasi KependudukanBaca Juga: Di Sumedang Si Moyan Jemput Warga Pembuat Administrasi Kependudukan
Dari pantauan di TPS 34, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sampai sekitar pukul 11.00 WIB, tidak terlihat antrean.
Warga yang hendak menyalurkan hak suaranya mendatangi TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga tidak tampak antrean di TPS tersebut.
Dalam surat suara yang menjadi pegangan setiap pemilih, sudah diberitahukan agar mematuhi protokol kesehatan. Dimulai dari kewajiban menggunakan masker, pemilih juga diwajibkan membawa pulpen atau alat tulis sendiri.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Upah ? Simak Cara Mengajukan Pengaduannya Disini
Selain itu, pemilih diwajibkan membawa KTP Elektronik atau surat keterangan perekaman KTP dari Disdukcapil setempat, dan khusus untuk penyandang disabilitas diberi kemudahan dalam menyalurkan hak suaranya.