Debat Calon, Cabup Bandung Nomor 3 Dadang Supriatna Janjikan Insentif Guru Ngaji 500Ribu Perbulan

31 Oktober 2020, 18:14 WIB
Paslon Nomor 3, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan, dalam Debat Kesatu Calon Bupati-Wakil Bupati Bandung 2020 /

Literasi News – Dalam Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020, yang ditayangkan langsung stasiun TV iNews, Calon Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna menyampaikan salah satu misinya mengangkat harkat martabat kalangan ulama dan guru ngaji.

Jika terpilih, ia bersama wakilnya, Sahrul Gunawan akan menyiapkan anggaran insentif atau tunjangan sebesar Rp 500ribu per bulan khusus untuk ulama dan guru ngaji.

Menurut Dadang, royeksi anggaran 100Miliar pertahun cukup untuk tunjangan bagi sekitar 16.500 ulama dan guru ngaji yang ada di Kabupaten Bandung, yang di dalamnya sudah termasuk untuk biaya asuransi kesehatan melalui BPJS.

Baca Juga: PT LIB akan Bergerak Cepat Cari Solusi Terbaik Bagi Kelanjutan Kompetisi Musim 2020

“Itu sudah kami hitung, 16.300 x 500Ribu tiap bulan, include dengan BPJS gratis, berati sekitar 8Miliar perbulan,” papar calon bupati yang diusung PKB, Nasdem, Demokrat dan PKS ini, di Kopo Square Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Oktober 2020.

Dadang menjelaskan, alasan dirinya memproyeksikan penganggaran tersebut karena peran ulama dan guru ngajai yang sudah jelas merupakan bagian penting dari pembangunan bangsa ini, termasuk di Kabupaten Bandung.

Maka menurutnya wajar jika pemerintah ke depan memberikan perhatian khusus atau penghargaan bagi para ulama dan guru ngaji tersebut.

Baca Juga: Charcoal, Si Arang Hitam dengan Sejuta Manfaat Kesehatan

“Peran ulama dari dulu sudah jelas membantu pemerintah, bahkan sebelum negara Indonesia merdeka. Jadi langkah pertama yang akan kami lakukan adalah memberi perhatian kepada guru ngaji 100Miliar pertahun,” tegasnya.

Seperti diketahui, pasangan Dadang – Sahrul yang bertagline ‘Bedas’ ini sejak awal sudah menyosialisasikan Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR). Kartu tersebut merupakan wujud fisik yang berisi komitmen mewujudkan kesejahteraan antara Dadang-Sahrul sebagai calon kepala daerah dengan Petani, Pelaku Wirausaha, dan Guru Ngaji.

Baca Juga: MUI Minta Mahkamah UNI Eropa untuk Ambil Tindakan dan Hukuman Terhadap Perancis

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Syaiful Huda menjelaskan, Kartu PUMR yang kini didapatkan oleh kalangan tersebut, bisa dicairkan atau ditagihkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperoleh tunjangan berupa bantuan keuangan, jika pasangan nomor 3 ini terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Bandung 2020 melalui pencoblosan 9 Desember mendatang.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler