Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kota Bogor 2024 Resmi dari KPU RI

18 Maret 2024, 23:00 WIB
Ilustrasi. Jadwal dan tahapan Pilkada Kota Bogor 2024. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Literasi News – Pesta demokrasi tingkat daerah, khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor untuk menentukan Walikota dan Wakil Walikota baru akan diselenggarakan tahun 2024 ini.

Pilkada Kota Bogor untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan digelar bersamaan dengan Pilkada Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat secara serentak pada 27 November 2024.

Mengenai jadwal pelaksanaan Pilkada Kota Bogor, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga: Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Resmi dari KPU RI

PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Jakarta pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

TAHAPAN PILKADA KOTA BOGOR

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 3, tahapan pemilihan terbagi atas dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

1. TAHAPAN PERSIAPAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Perencanaan Program dan Anggaran
(Jadwal akhir Jumat, 26 Januari 2024)

b. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

c. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan
(Jadwal akhir Senin, 18 November 2024)

d. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS
(Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024)

Baca Juga: Komisi II DPRD Jabar Laksanakan Kunker Ke DIY Bahas Tata Kelola Pariwisata

e. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
(Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum)

f. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
(Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024)

g. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
(Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024)

h. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
(Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024)

2. TAHAPAN PENYELENGGARAAN

Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b PKPU Nomor 2 Tahun 2024, meliputi:

a. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan
(Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024)

b. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
(Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024)

c. Pendaftaran Pasangan Calon
(Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024)

d. Penelitian Persyaratan Calon
(Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024)

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024: PKB Jabar Tak Akan Usung Calon Incumbent yang Ciderai Aspirasi Warga

e. Penetapan Pasangan Calon
(Minggu, 22 September 2024)

f. Pelaksanaan Kampanye
(Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024)

g. Pelaksanaan Pemungutan Suara
(Rabu, 27 November 2024)

h. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
(Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024)

i. Penetapan Calon Terpilih

- Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Terpilih
(Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi BRPK kepada KPU)

- Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Terpilih
(Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi BRPK kepada KPU)

j. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan
(Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi)

k. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih.

Demikian informasi mengenai tahapan dan jadwal Pilkada Kota Bogor yang akan diselenggarakan serentak tahun 2024.***

Editor: Abdul Rokib

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler