Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Serukan Boikot Produk Perancis

- 30 Oktober 2020, 22:01 WIB
Sekjen MUI Anwar Abbas
Sekjen MUI Anwar Abbas /Dok.MUI/

Literasi News - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan seluruh umat Islam Indonesia untuk memboikot segala jenis produk Perancis terkait sikap Presiden Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan sikap MUI itu ditegaskan melalui surat resminya yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum KH. Muhyidin Junaidi, dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.

"Pernyataan sikap dan imbauan MUI untuk memboikot semua produk Perancis hingga Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam se-dunia," demikian pernyataan tegas MUI dalam surat bernomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 itu.

Baca Juga: Nissan Tutup Pabrik di Indonesia dan Pindah ke Thailand, Gara-gara Omnibus Law? Ini Faktanya

Disebutkan, setelah MUI mencermati dan memperhatikan sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan ummat Islam se-dunia, maka Presiden Macron dinilai hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli terhadap kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya, terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9Miliar di muka bumi ini.

"Presiden Emmanuel Macron tetap saja angkuh dan sombong dengan memuji sikap mereka yang menjunjung tinggi kekebasan berekspresi yang sangat egoistik. Padahal Komisi HAM PBB menyatakan penghinaan dan pelecehan kepada nabi Besar Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi," demikian tegas MUI.

Baca Juga: November Ini, Bakal Cair Subsidi Gaji untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Bawah Kemenag

MUI pun mendesak Pemerintah RI untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar RI di Perancis, sampai Presiden Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam se-dunia.

Disebutkan, ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, umat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan haromonis.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x