Pollycarpus Meninggal Dunia Setelah 16 Hari Berjuang Melawan Covid-19

- 17 Oktober 2020, 21:02 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto
Pollycarpus Budihari Prijanto /Istimewa/

Literasi NewsPollycarpus Budihari Priyanto, eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia hari ini, Sabtu 17 Oktober 2020, pukul 14,52 WIB di RSPP Jakarta.

Seperti diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Pollycarpus Meninggal Dunia, Lika-Liku Perjalanan Kasus Munir hingga Dikabarkan Kena Covid-19”, Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia, yang kemudian meninggal dunia setelah 16 hari terinveksi Covid-19.

Baca Juga: Dominasi Yamaha Berlanjut di Latihan Bebas III Motogp Aragon, Quartararo Alami Kecelakaan Hebat

Pollycarpus lahir pada 25 Januari 1961 di Surakarta, ia dipenjara usai dituding sebagai pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir. Ditemukan racun arsenik pada tubuh Munir berdasarkan hasil autopsi di Belanda.

Divonis 14 tahun penjara atas dakwaan menghilangkan nyawa Ketua Dewan Pengurus Kontras itu pada 7 September 2004, Pollycarpus kemudian dinyatakan bebas murni dan lepas dari Lapas Sukamiskin Bandung pada 29 Agustus 2018.

Baca Juga: Komisi IX DPR: Pengadaan Vaksin Covid-19 Jangan Sampai Disusupi Penumpang Gelap

Kendati begitu, publik pun terus menekannya sebagai pelaku pembunuhan meski ia bersikeras mengelak bukan orang di balik kematian Munir.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x