Menurut keterangan Aldi, TBM di Desa Keboncau sengaja dibentuk dan dipersiapkan sebagai wadah belajar masyarakat.
“Taman Bacaan Masyarakat Ngahiji Ngabaca ini pun bertujuan untuk wadah pembelajaran bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas mereka, sehingga apa yang sudah mereka baca, bisa kemudian diimplementasikan secara langsung. Apalagi Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya ini akan menghadapi proyek strategis hilirisasi industri di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Pengelola Layanan Terpadu Perpustakaan Dispusipda, Eli Kusmawati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program ini bersifat pinjaman buku.
Baca Juga: Sikap Resmi Forum Pemred PRMN Soal di Palestina: Kami Menyebut Israel Penjajah dan Genosida
“Buku ini diberikan ke desa-desa dengan mekanisme peminjaman, yang mana akan dievaluasi setiap enam bulan sekali,” katanya.***