"Akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani di Kabupaten Lumajang dan masyarakat Desa Ngadas di Kabupaten Malang," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani.
"Saya mengimbau masyarakat, pengunjung dan jasa wisata ikut menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan masyarakat yang akan melintasi jalur Malang-Lumajang-Malang melalui Poncokusumo di Kabupaten Malang dan Senduro di Kabupaten Lumajang diimbau mencari jalur alternatif.***