Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah, Warga Mulai Risih Karena Bau Menyengat

- 31 Agustus 2023, 11:06 WIB
Ridwan Kamil Tetapkan Kota Bandung Darurat Sampah, Warga Mulai Risih Karena Bau Menyengat
Ridwan Kamil Tetapkan Kota Bandung Darurat Sampah, Warga Mulai Risih Karena Bau Menyengat /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Literasi News- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 658/Kep.579-DLH/2023 menetapkan status Darurat Sampah di Bandung Raya.

Keputusan gubernur yang yang menyatakan bahwa status Darurat Sampah di Bandung Raya berlaku selama satu bulan sejak 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023 mendatang.

Perlu diketahui, bahwa Darurat Sampah tersebut akibat dari penutupan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Bandung yang pad akhirnya menciptakan gundukan sampah di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Baca Juga: Ridwan Kamil : WJDF Rumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045

Lainnya juga akibat kebakaran TPA Sarimukti di Cipadatat, Kabupaten Bandung Barat belum padam sepenuhnya, sehingga  terganggunya proses pengangkutan sampah disejumlah wilayah Bandung Raya.

Setelah ditetapkan Darurat Sampah selama 1 bulan, Hal tersebut akhirnya menuai komentar pro dan kontra, dikutip Literasi News dari Portal Bandung Timur.

“Hinbauan (Plh) Wali Kota Bandung melalui suratnya serta pembentukan Satgas Darurat Sampah bukan solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. Karena selain kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di tempat biasa dengan tidak mengolah serta tidak adanya ketegasan dari pimpinan kewilayahan mengakibatkan warga melakukan berbagai upaya untuk membuang sampah,” ujar Irman (warga di Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani pada, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca Juga: Baim Wong Viral lagi karena Marah, Ternyata Persiapan Diskon Pindah Lapak Streaming Jualan ke Shopee Live

Dikatakan Irman, himbauan, pembentukan Satgas Darurat Sampah serta penutupan TPS menurut Irman berakibat warga membuang sampah di sembarang tempat di pinggir jalan.

“Penutupan TPS bukan jadi solusi tapi malah menimbulkan masalah baru, di beberapa daerah sampah mulai banyak bertumpuk di trotoar atau pinggir jalan, seperti di Jalan Pagarsih, Astana Anyar dan bahkan di pusat kota di Jalan Cibadak yang viral dimedia sosial,” ujar Irman.

Dicontohkan Irman sejumlah wilayah yang pimpinan kewilayahannya berperan aktif mampu mengangani dan meminimalisir produksi sampah.

Baca Juga: Siap Maju di Pilgub Jabar 2024, Syaiful Huda Doakan Ridwan Kamil Khusnul Khotimah

“Seperti di Kelurahan Sukamiskin di beberapa RW baik petugas dari kelurahan maupun petugas kebersihan dan pengurus warganya aktif hingga warga juga menjadi terbawa aktif, demikian pula di beberapa RW di Kelurahan Cigending Ujungberung, juga di RW19 Kelurahan Antapani Tengah,” ujar Irman.

Terkait dengan gundukan sampah yang mulai bermunculan menurut Irman, warga Kota Bandung jangan hanya bisa mengeluh masalah sampah berceceran dan bau, tapi harus turut berperan serta mengatasi.

“Jangan sampai seperti di TPS Jalan Terusan Jakarta yang banyak dijadikan tempat pembuangan sampah warga yang lalu atau lewat, sejak di tutup harus dijaga Linmas kelurahan karena banyak warga yang ngotot ingin buang sampah, padahal bukan warga sekitar Antapani. Kondisi ini sangat miris, sudah salah ngotot lagi,” ujar Irman.

Dalam Keputusan gubernur dikatakan bahwa selama Darurat Sampah di Bandung Raya, setiap kota/kabupaten diminta untuk melakukan pengelolaan sampah secarara mandiri.****

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah